A.
Pengertian
Konferensi
kasus merupakan kegiatan pendukung atau pelengkap dalam Bimbingan dan Konseling
untuk membahas permasalahan siswa (konseli) dalam suatu pertemuan, yang
dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan
komitmen bagi terentaskannya permasalahan siswa (konseli).
Memang,
tidak semua masalah yang dihadapi siswa (konseli) harus dilakukan konferensi
kasus. Tetapi untuk masalah-masalah yang tergolong pelik dan perlu keterlibatan
pihak lain tampaknya konferensi kasus sangat penting untuk dilaksanakan.
Melalui konferensi kasus, proses penyelesaian masalah siswa (konseli) dilakukan
tidak hanya mengandalkan pada konselor di sekolah semata, tetapi bisa dilakukan
secara kolaboratif, dengan melibatkan berbagai pihak yang dianggap kompeten dan
memiliki kepentingan dengan permasalahan yang dihadapi siswa (konseli).